BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Pengembangan potensi peserta didik
sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan
melalui kegiatan ekstrakulikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam
program kurikuler. Kegiatan ekstrakulikuler adalah program yang alokasi waktunya
tidak ditetapkan dalam kurikulum. Kegiatan ekstrakulikuler menjembatani
kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda seperti perbedaan nilai moral
dan sikap, kemampuan, serta kreatifitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan
ekstrakulikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan
berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, menemukan dan mengembangkan
potensinya. Kegiatan ekstrakulikuler juga memeberikan manfaat sosial yang
besar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
definisi manajemen ekstrakulikuler?
2.
Apa
saja jenis kegiatan ekstrakulikuler?
3.
Apa
definisi OSIS?
4.
Bagaimana
fungsi, prinsip, tujuan, peranan, dan taggung jawab OSIS?
2.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kegiatan Ekstrakulikuler
Pembinaan dan pengembangan peserta
didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar
untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah)
dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang
disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua
kegiatan yang telah ditentukan dalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan
pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar
dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah, setiap
peserta didik wajib mengikuti kegiatan kurikuler.
Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler
merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanakan di luar ketentuan yang telah
ada di dalam kurikulum. Kegiatan ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan
minat yang telah dimiliki oleh peserta didik. Setiap peserta didik tidak harus
mengikuti semua kegiatan ekstra kurikuler. Ia bisa memilih kegiatan yang mana
yang dapat mengembangkan kemampuan dirinya.[1]
Adapun yang dimaksud dengan
manajemen ekstrakulikuler adalah seluruh proses yang direncanakan dan
diusahakan secara terorganisasi mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan di
luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuh kembangkan potensi SDM peserta
didik, baik aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya untuk membimbing
peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya
melalui kegiatan wajib maupun pilihan.
B.
Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakulikuler
1.
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Nilai yang terdapat dalam OSIS ialah
nilai berorganisasi, antara lain pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama,
hidup demokrasi, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengendalikan organisasi.
Fungsi OSIS ialah fungsi pembinaan siswa, tujuannya agar siswa nantinya dapat
menjadi warga negara yang baik dan berguna.
Secara umum, tujuan OSIS
dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.
Mempersiapkan
siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa Pancasila, kepribadian luhur,
moral yang tinggi, berkecakapan dan memiliki pengetahuan yang siap untuk
diamalkan.
b.
Mempersiapkan
persatuan dan kesatuan agar menjadi warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha
Esa, tanah air, dan bangsanya.
c.
Menggalang
persatuan dan kesatuan siswa yang kukuh dan akrab di sekolah dalam satu wadah
OSIS.
d.
Menghindarikan
siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencegah siswa dijadikan
sasarsan perbuatan pengaruh serta kepentingan suatu golongan (dalam usaha
peningkatan ketahanan sekolah.[2]
2.
Pramuka
Sekolah
Kegiatan pramuka merupakan salah
satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela. Untuk
itu, kepala sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan
mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya, setiap
kepala sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian, antara lain sebagai
berikut.
a.
Menunjukan
dan mengangkat guru sebagai Pembina pramuka yang bertanggung jawab kepada
kepala sekolah.
b.
Mengusahakan
agar para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan
Kursus Mahir Lanjutan (KML).
c.
Melakukan
koordinasi dengan Kwatir Daerah Pramuka atau Kwatir Cabang untuk membentuk
Gugus Depan (Gudep) di sekolah.
d.
Ikut
serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) dan tidak
segan-segan untuk berpakaian pramuka.
3.
Olahraga
dan kesenian sekolah
Olahraga dan kesenian sebenarnya
sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi yang disediakan jam pelajaran
khusus. Namun, untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran,
setiap kepala sekolah sebagai pemimpin perlu menaruh perhatian, meskipun
mungkin secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang
tersebut. Perhatian itu dimanifestasikan dalam usaha melakukan pengendalian
pelaksanaannya, antara lain dengan beberapa hal berikut.
a.
Menunjuk
dan mengangkat guru sebagai penanggung jawab pelaksanaannya (coordinator
bidang) yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah
b.
Mengusahakan
agar para guru yang bersangkutan mendapat kesempatan mengikuti penataran atau
kursus-kursus mengenai bidang tersebut.
c.
Membantu
mengadakan alat kelengkapan yang diperlukan.[3]
4.
Majalah
sekolah
Majalah sekolah dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau
puisi dan berita mengenai kehidupan sekolah. Selain itu, majalah sekolah dapat
digunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya
mengenai kehidupan sekolah. Pada pihak lain, kepala sekolah dan guru dapat
memanfaatkan majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan
penjelasan-penjelasan serta nasihat kepada siswa. Bagi orang tua siswa, majalah
sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan
sekolah tempat anak-anak belajar.
Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa banyak
sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha menerbitkan majalah sekolah.
Manfaat tersebut memang tidak dapat ditunjukkan secara fisik (materil) karena
bersifat abstrak berkaitan dengan aspek psikologis pembacanya. Oleh karena itu,
usaha menerbitkan majalah sekolah tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemborosan.[4]
5.
Palang
Merah Remaja (PMR)
Palang Merah Remaja adalah sebuah wadah atau organisasi pelajar
yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan
kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan
pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang berada
di sekitarnya. Tujuan dikembangkannya kegiatan PMR ini ialah sebagai berikut.
a.
Membentuk
sebuah wadah di sekolah yang siap dan terampil dalam melakukan pelayanan
kesehatan dan medis terhadap masyarakat, khususnya untuk teman di sekolah.
b.
Membentuk
mental dan karakter peserta didik sehingga memiliki kepekaan dan solidaritas
sosial yang tinggi serta siap berkorban ddemi kepentingan orang lain.
c.
Menanamkan
nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan pada diri peserta didik sehingga
senantiasa siap berbuat baik dan memberi manfaat kepada sesamanya.[5]
Dari semua kegiatan di atas, sekolah
sebagai pengelola kegiatan pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam
mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Dan salah satu cara yang
dapat dilakukan sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah
melalui kegiatan ekstrakulikuler. Dari uraian diatas kita dapat melihat bahwa
kegiatan ekstrakulikuler memberikan kontribusi yang besar dalam mendidik
peserta didik agar dapat mandiri dengan potensi yang dimilikinya.
C. Pengetian Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Dalam pasal 4 permendiknas nomor 39 tahun
2008 tentang pembinaan kesiswaan juga dijelaskan sebagai berikut :
a.
Organisasi
kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah.
b.
Organisasi
kesiswaan sebagaimana di maksud pada ayat (1) merupakan organisasi resmi di
sekolah dan tidak ada hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di
sekolah lain.
c.
Organisasi intra
sekolah pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK adalah OSIS
d.
Organisasi siswa
intra sekolah pada TK, TKLB, dan SDLB adalah organisasi kelas.
Dari beberapa definisi tentang OSIS di
atas dapat disimpulkan bahwa OSIS merupakan sebuah organisasi yang berada di dalam lingkup sekolah menengah yang
berfungsi sebagai wadah bagi siswa yang ingin belajar berorganisasi untuk
mengembangkan potensi, minat dan bakatnya dengan didampingi oleh Pembina OSIS.
Setiap sekolah berkewajiban membentuk
organisasi siswa yang diberi nama organisasi siswa intra sekolah (OSIS). OSIS
merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah yang bertujuan untuk
mencapai atau salah satu jalur tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Untuk menegakkan OSIS satu-satunya organisasi
intra sekolah, dibentuklah yang disebut perangkat OSIS, yang terdiri dari
Pembina OSIS, perwakilan kelas dan pengurus OSIS. [6]
D. Fungsi, Prinsip, Tujuan, dan Peranan OSIS
1. Fungsi OSIS
OSIS
sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Pengembangan, yaitu fungsi untuk mengembangkan kemampuan
dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif,
yaitu fungsi untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan
karir, yaitu fungsi untuk mengembangkan kesiapan peserta didik.
2. Prinsip OSIS
a. Individual,
yaitu prinsip yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik
masing-masing.
b. Pilihan,
yaitu prinsip yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh
peserta didik.
c. Keterlibatan
aktif, yaitu prinsip yang menurut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan,
yaitu prinsip dalam suasana yang disukai dan menggembirakan peserta didik.
e. Etos
kerja, yaitu prinsip yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan
baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan
sosial, yaitu prinsip yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
3. Tujuan OSIS
OSIS merupakan salah satu sarana untuk
melaksanakan pembinaan kesiswaan. Tujuan pembinaan kesiswaan ini tercantum
dalam pasal 1 Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
yaitu :
a. Mengembangkan
potensi siswa secara optimal dan terpadu meliputi bakat, minat dan kratifitas.
b. Memantapkan
kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negative dan bertentangan
dengan tujuan pendidikan
c. Mengaktualisasikan
potensi siswa dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat dan minat.
d. Menyiapkan
siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis,
menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.
Dari pemaparan diatas dapat diketahui
bahwa tujuan dari kegiatan OSIS adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara
optimal agar kepribadian siswa yang bak dapat terwujud sehingga terhindar
pengaruh negative sehingga siswa siap untuk menjadi waga Negara yang baik.
4. Peranan OSIS
a. Sebagai
wadah
OSIS merupakan wadah
kegiatan siswa di sekolah. Oleh sebab itu dalam mewujudkan fungsinya sebagai
wadah harus melakukan upaya-upaya bersama-sama dengan jalur yang lain.
b. Sebagai
penggerak
Motivator adalah perangsang
yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat partisipasi untuk berbuat, dan
pendorong kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
c. Peranan
yang bersifat prefentif
Apabila peran yang bersifat internal OSIS dapat
menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal mampu beradaptasi dengan
lingkungan seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan
sebagainya.[7]
E. Tanggung jawab perangkat OSIS
1.
Pembina OSIS
bertanggung jawab penuh atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan
OSIS di sekolah yang dipimpinnya.
2.
Perwakilan kelas
bertugas memilih OSIS, mengajukan usul-usul untuk di jadikan program kerja
OSIS, dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa
jabatan. Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS.
3.
Pengurus OSIS
bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga, dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban
kepada perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
4.
Meningkatkan
kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam melakukan hubungan
timbal balik dengan lingkungan sosia, budaya, dan alam semesta.
5.
Melatih sikap
disiplin kejujuran, kepercayaan, dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas.
6.
Menyalurkan dan
mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar dapat menjadi manusia yang
berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya.
Pengurus OSIS mempunyai masa kerja selama
satu tahun pelajaran. Siswa yang duduk di kelas III tidak di izinkan dipilih
dan duduk dalam pengurus.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan yang
telah diuraikan pada pada bab II, dapat disimpulkan bahwa manajemen ekstrakulikuler adalah seluruh proses yang direncanakan
dan diusahakan secara terorganisasi mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan di
luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuh kembangkan potensi SDM peserta
didik, baik aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya untuk membimbing
peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya
melalui kegiatan wajib maupun pilihan.
v Jenis-Jenis
Ekstrakulikuler
a. OSIS
b. Pamuka
c. Majalah
d. Olahraga
dan Kesenian
e. PMR
v Pengertian
OSIS
OSIS merupakan sebuah organisasi yang
berada di dalam lingkup sekolah menengah yang berfungsi sebagai wadah bagi
siswa yang ingin belajar berorganisasi untuk mengembangkan potensi, minat dan
bakatnya dengan didampingi oleh Pembina OSIS.
Daftar
Pustaka
Mulyono.
2014. Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan. Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
Taufik, Romadon.
2015. manajemen kegiatan ektakurikuler berbasis pengembangan karakter siswa,
Manajemen pendidikan. Lubuklinggau.
Suwardi
dan Daryanto. 2017. Manajemen Peserta Didik. Yogyakarta: Gava Media.
Tim
Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang. 1989. Administrasi Pendidikan.
Malang: IKIP Malang.
Nursanti, Dyah. 2013. peranan
organisasi siswa intra sekolah dalam membentuk karakter siswa. Yogyakarta:
universitas negeri Yogyakarta.
[1]
Drs. Suwardi, M.Pd dan Drs. Daryanto, Manajemen Peserta Didik, (Gava
Media: Yogyakarta, 2017), hlm. 99
[2]
Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi
Pendidikan, (IKIP Malang: Malang, 1989), hlm. 126
[3] Mulyono,
M.A, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Ar-Ruzz Media:
Jogjakarta,2014), hlm., 192-194
[4] Ibid,
hlm. 195
[5] Ibid,
hlm.196
[6]
Romadon taufik, manajemen kegiatan ektakurikuler berbasis pengembangan
karakter siswa, Manajer pendidikan. Vol. 9 no.4, 2015, 494.
[7]
Dyah nursanti, peranan organisasi siswa intra sekolah dalam membentuk
karakter siswa, (universitas negeri Yogyakarta, 2013), 8-10.
Author: Linda Putri Puspita
Editor: Diemas